Padang – Pemko Padang bergerak cepat merespons keluhan warga terkait pungli parkir di Pantai Padang. Seorang pemuda diamankan tim gabungan pada Jumat (27/3/2026).
Pelaku diduga melakukan pungli di kawasan wisata tersebut. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah keluhan viral di media sosial.
Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan di sekitar Jembatan belakang Hotel Pangeran, Pantai Padang.
Pelaku bernama Zidan mengakui perbuatannya dan menyesal.
“Alhamdulillah, berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, kita berhasil mengamankan pelaku pungli parkir yang meresahkan wisatawan,” ujar Ances.
Operasi ini tindak lanjut arahan Wali Kota Padang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan pasca libur Lebaran.
Ances menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf kepada masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban,” tegasnya.
Dalam video yang beredar, Zidan yang mengaku dari Pekanbaru meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Ia dibawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini sinyal tegas bahwa Pemko Padang tidak menoleransi pungli, terutama di kawasan wisata.
Masyarakat diimbau melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan wisatawan. Langkah cepat ini diharapkan meningkatkan citra pariwisata Kota Padang.







