Jakarta – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menggunakan kisah Nabi Sulaiman tentang dua ibu yang berebut anak dalam pledoinya.
Hal itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Menurutnya, kisah tersebut relevan bagi pencari keadilan.
Delpedro memulai pledoinya dengan kisah peradilan Nabi Sulaiman.
Ia menceritakan dua ibu yang tinggal serumah dan memiliki bayi.
Suatu malam, salah satu bayi meninggal dan keduanya saling tuding.
Nabi Sulaiman, kata Delpedro, memilih jalan kebijaksanaan.
Ia memerintahkan bayi yang hidup dibelah dua.
Satu perempuan tetap bertahan, yang lain memohon agar bayi tidak dibunuh.
“Dari sanalah kebenaran terungkap,” kata Delpedro.
Nabi Sulaiman tahu ibu sejati rela melepaskan anak demi keselamatan.
Delpedro menilai kebenaran sering tersembunyi di balik tuduhan.
“Keadilan, karena itu tidak cukup hanya mendengarkan dan menuntut bijaksana,” ujarnya.
Dalam perkaranya, ada reputasi, kebebasan, dan masa depan yang dipertaruhkan.
Delpedro memohon agar hakim tidak berhenti pada permukaan.
“Saya pun menyatakan di hadapan persidangan ini: apabila demi tegak kebenaran dibutuhkan pengorbanan, maka insya Allah saya siap berkorban,” kata dia.
Sebelumnya, jaksa menuntut Delpedro 2 tahun penjara.
Tuntutan serupa dilayangkan untuk tiga terdakwa lain terkait penghasutan elektronik demonstrasi 25-30 Agustus 2025.







