BeritaPemerintahan

Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15
×

Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
8-fraksi-dprd-tanah-datar-setujui-laporan-pertanggungjawaban-apbd-2025
8 fraksi dprd tanah datar setujui laporan pertanggungjawaban apbd 2025

Tanah Datar – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Kamis (2/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, ini turut mengagendakan pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Kamrita, menyatakan bahwa pembahasan telah dilakukan secara maksimal meskipun ada keterbatasan waktu.

Sejumlah fraksi turut menyampaikan catatan kritis kepada pihak eksekutif dalam forum tersebut. Fraksi Umat Golkar menekankan pentingnya keselarasan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta perlunya optimalisasi pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra menyoroti urgensi inovasi dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Fraksi Nasdem mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Fraksi PKS dan PAN memiliki pandangan serupa, yakni mendorong kreativitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi PAD melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi. Di sisi lain, Fraksi PPP menitikberatkan pada prioritas perbaikan infrastruktur terdampak bencana serta perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.

Mengenai LHP BPK RI, Juru Bicara Bamus, Zaiful Imra, merekomendasikan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh temuan audit. Pihaknya juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan oleh Inspektorat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengevaluasi manajemen talenta dalam proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab Tanah Datar juga didorong agar melakukan audit berkala terhadap penggunaan anggaran di 75 nagari.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasinya atas dukungan legislatif dalam penetapan regulasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Eka berharap komitmen ini dapat menjadi modal untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Tanah Datar selama 15 tahun berturut-turut.

Bupati menegaskan jajaran pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan pembangunan sesuai koridor hukum demi menghindari potensi kerugian negara.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.