Berita

Coretax DJP Meluncur: Wajib Pajak Aktifkan Akun, Siapkan SPT 2025!

118
×

Coretax DJP Meluncur: Wajib Pajak Aktifkan Akun, Siapkan SPT 2025!

Sebarkan artikel ini
pelaporan-spt-tahunan-kini-gunakan-coretax,-begini-caranya-aktivasi-akun
pelaporan spt tahunan kini gunakan coretax, begini caranya aktivasi akun

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan aplikasi baru untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Aplikasi ini bernama Coretax DJP dan akan digunakan mulai tahun pajak 2025.

Coretax DJP merupakan pembaruan dari sistem sebelumnya, DJP Online.

Diharapkan aplikasi ini dapat meningkatkan kemudahan dan keamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Termasuk pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Wajib pajak sudah bisa melakukan aktivasi akun Coretax DJP sebagai langkah awal.

Aktivasi dilakukan secara daring melalui laman resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id.

Pada laman masuk, pilih menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”. Kemudian, isi data NIK, alamat email, dan nomor telepon yang terdaftar.

Jika ada data yang belum sesuai, lakukan pemutakhiran melalui kantor pajak, Kring Pajak 1500200, atau live chat di https://pajak.go.id.

Selanjutnya, lakukan verifikasi identitas dengan foto selfie. Setelah selesai, wajib pajak dapat melakukan log in.

Log in menggunakan NIK dan kata sandi yang dikirimkan melalui email saat aktivasi. Jika berhasil, akun dinyatakan aktif.

Selain aktivasi akun, wajib pajak juga perlu membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik.

Pembuatan kode dilakukan melalui menu “Portal Saya” pada aplikasi Coretax DJP, pilih submenu “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.

Tentukan passphrase minimal delapan karakter yang terdiri atas huruf besar, huruf kecil, serta karakter khusus.

Setelah permohonan disimpan, kode otorisasi dinyatakan berhasil dibuat. Passphrase tersebut akan digunakan sebagai sandi penandatanganan SPT Tahunan secara elektronik.

Wajib pajak diimbau mulai mempersiapkan dokumen pendukung pelaporan SPT Tahunan.

Dokumen tersebut antara lain daftar penghasilan, harta dan utang, bukti potong pajak, serta bukti setoran pajak.

Jika ada kendala, akses laman Coretaxpedia di https://pajak.go.id/coretaxpedia.

Panduan lengkap aktivasi akun dan pembuatan kode otorisasi dapat diakses melalui https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

bf110d7fed808e3274a55a2ddda1dcab.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Prancis dan Maroko kembali bertemu di Piala Dunia 2026 setelah duel bersejarah pada semifinal edisi 2022 yang dimenangkan Les Bleus dengan skor 2-0. Empat tahun lalu Maroko berstatus kuda hitam, tapi kini Singa Atlas datang sebagai juara Afrika dan kandidat kuat juara dunia. Pertemuan kali ini diprediksi berlangsung berbeda karena kedua tim telah berevolusi, dengan Prancis memiliki generasi baru yang membuat lini serang mereka…

88b4775bd815c28d5d9151f0e74b1fcf.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Marc Marquez menilai Sachsenring lebih ramah bagi kondisi fisiknya dibandingkan Assen Juara bertahan MotoGP itu masih merasakan keterbatasan fisik usai menjalani operasi pada Mei lalu Rekor 12 kemenangan di Sachsenring menjadi modal besar Marquez menghadapi MotoGP Jerman 2026 TRIBUNNEWS.COM – Jadwal MotoGP Jerman 2026 akan dimulai pada Jumat (10/7/2026) di Sirkuit Sachsenring dengan Marc Marquez mengirimkan peringatan kepada…