Jakarta – Kepercayaan publik disebut sebagai fondasi utama reformasi Polri. Hal ini disampaikan mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah podcast. Judulnya “Polri Direformasi atau Dikooptasi?”.
Chryshnanda menekankan kepercayaan sebagai nilai penting dalam pelayanan kepolisian.
Ia mengutip peribahasa Jawa tentang pentingnya kepercayaan. “Kehilangan harta bukan apa-apa, kehilangan nyawa baru kehilangan setengah, tetapi kehilangan kepercayaan itu kehilangan segalanya,” ujarnya.
Reformasi Polri harus memperkuat kualitas institusi. Tujuannya agar polisi profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Pelayanan publik harus menyeluruh. Mulai dari keamanan hingga kemanusiaan.
Pelayanan harus cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses.
Chryshnanda mendorong konsep Smart Policing. Ini mengharmonikan pemolisian konvensional, elektronik, dan forensik.
Kritik publik jangan dianggap menjatuhkan. “Yang menjatuhkan diri kita itu bukan kritik orang lain, tetapi ketika kita percaya sepenuhnya pada omongan orang lain tanpa refleksi,” katanya.
Polri harus berpegang pada Tribrata, Catur Prasetya, dan keutamaan profesi. Tujuannya mewujudkan democratic policing.
Reformasi bukan hanya soal benar atau salah. Tapi bagaimana semua elemen berfungsi optimal.
Chryshnanda berpesan agar polisi bermanfaat. “Jadilah yang membawa manfaat, karena hidup harus menjadi berkat dalam pikiran, perkataan, perbuatan, dan rasa,” pungkasnya.
Polisi yang kompeten dan berintegritas bukan hanya menjaga keamanan. Tapi juga menyelamatkan kepercayaan publik.













