Berita

Brimob Maluku Diduga Aniaya Anak Hingga Tewas, Sidang Etik Digelar

74
×

Brimob Maluku Diduga Aniaya Anak Hingga Tewas, Sidang Etik Digelar

Sebarkan artikel ini
ini-kronologi-brimob-di-maluku-aniaya-anak-di-bawah-umur-hingga-tewas,-berawal-dari-patroli
ini kronologi brimob di maluku aniaya anak di bawah umur hingga tewas, berawal dari patroli

Maluku – Anggota Brimob berinisial MS menjalani sidang etik pada Senin (23/2/2026). Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga tewas.

Polda Maluku mempercepat proses sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk MS.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto menargetkan sidang etik menghasilkan sanksi PTDH. Prosesnya diklaim cepat dan transparan.

Kejadian bermula saat patroli Brimob melakukan cipta kondisi di Kota Tual dan Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli awalnya di Kompleks Mangga Dua, Langgur. Kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, usai menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan.

Di lokasi, tersangka dan anggota lain turun dari kendaraan untuk pengamanan.

Dua sepeda motor melaju kencang dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm itu mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga terjatuh dari motor.

Korban dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual menuntut keadilan. Polisi mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.