Jakarta – Mantan anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dipecat tidak hormat (PTDH).
Keputusan ini diambil setelah Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia tanpa izin pimpinan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan kasus ini bermula dari pelanggaran kode etik sebelum Rio meninggalkan satuan.
Rio sempat disanksi mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Brimob Polda Aceh.
Setelah menjalani sanksi, Rio tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan.
Polda Aceh telah melakukan pencarian dan melayangkan surat panggilan, namun tidak ada respons dari Rio.
Rio kemudian mengirim pesan WhatsApp berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Data kepolisian menunjukkan Rio terbang ke Shanghai pada 18 Desember 2025 dan ke Haikou sehari kemudian.
Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rio.
Polda Aceh memiliki bukti foto, video, data paspor, dan manifes penumpang pesawat yang menguatkan dugaan keterlibatan Rio dengan tentara Rusia.
Sidang kode etik profesi Polri digelar secara in absentia dan memutuskan PTDH terhadap Rio.
Rio telah tiga kali menjalani Sidang KKEP, termasuk atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia.













