Berita

Bos Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kasus Kebakaran

149
×

Bos Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kasus Kebakaran

Sebarkan artikel ini
4dd4a36c8cd01efdea34b77abf3fb30d.jpg
4dd4a36c8cd01efdea34b77abf3fb30d.jpg

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut di kantor perusahaan tersebut di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2025. Michael telah ditangkap pada Rabu, 10 Desember 2025, dan kini terancam hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup atas tragedi yang menewaskan 22 orang karyawan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Roby Saputra, membenarkan penetapan status tersangka ini pada Kamis, 11 Desember 2025. “Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Penyidik menjerat Michael dengan Pasal 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal-pasal tersebut terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan mengakibatkan kematian. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung dan penahanan akan dilanjutkan.

Kebakaran tragis ini menyebabkan 22 korban jiwa, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Seluruh jenazah korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim dokter forensik di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Insiden kebakaran di gedung Terra Drone dilaporkan warga sekitar pada pukul 12.43 WIB, Selasa, 9 Desember 2025. Sebanyak 28 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang baru dapat dikuasai sepenuhnya pada pukul 15.00 WIB. Proses evakuasi korban berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa 10 saksi, termasuk pemilik gedung, manajemen perusahaan, serta warga di sekitar lokasi kejadian. Pimpinan perusahaan, Michael, juga telah menjalani pemeriksaan sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah baterai unit drone yang terbakar di salah satu lantai satu gedung. Namun, ia menekankan bahwa kepastian penyebab masih dalam penelusuran tim laboratorium forensik Polri. Kepolisian juga akan meninjau izin gedung sebagai bagian dari proses penyelidikan mendalam.