Berita

Bos Danantara Bantah Copot Direktur Bisnis Agrinas

83
×

Bos Danantara Bantah Copot Direktur Bisnis Agrinas

Sebarkan artikel ini
bos-danantara-bantah-copot-direktur-bisnis-agrinas
bos danantara bantah copot direktur bisnis agrinas

Jakarta – Polemik pemberhentian Direktur Bisnis & Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Edi Slamet Irianto, memasuki babak baru. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, membantah klaim keterlibatannya dalam penandatanganan surat pemberhentian tersebut pada hari Rabu (2 Juli).

Dony menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penggantian direksi, apalagi menandatangani surat pemberhentian. “Saya rasa Pak Edi salah informasi ya, saya tidak punya kewenangan mengganti-ganti direksi apalagi menandatangani surat bukan kewenangan saya. Coba saja minta suratnya,” ujarnya.

Dony menambahkan, pergantian posisi di Agrinas mungkin saja terjadi sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut mengenai hal ini ditujukan kepada Direktur Utama Agrinas.

Corporate Secretary Danantara Asset Management, Maya Tyas Asmoro, menjelaskan bahwa perubahan susunan pengurus di BUMN dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kementerian BUMN, menurutnya, memiliki kewenangan dalam RUPS untuk mengubah susunan pengurus perusahaan pelat merah.

“Perubahan susunan pengurus BUMN merupakan kewenangan dari RUPS dimana sesuai UU 1/2025 tentang BUMN, Kementerian BUMN memiliki hak istimewa melalui saham seri A Dwiwarna pada BUMN untuk diusulkan dan disetujui dalam RUPS,” jelas Maya.

Sebelumnya, Edi Slamet Irianto mengaku telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis & Pengembangan Industri di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Ia mengklaim bahwa surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Dony.

“Benar bahwa saya telah diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero),” kata Edi.

Edi menambahkan, “Pemberhentian ini saya terima beberapa jam setelah RUPS melalui Zoom Meeting dengan Bapak Faturrahman, Asdep Industri Perkebunan, TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Juli 2025. Surat pemberhentian ditandatangani oleh Dirut Holding Operasional Danantara, Dony Oskaria.”

Meskipun mengakui bahwa pengangkatan dan pemberhentian jabatan merupakan hak prerogatif pimpinan, Edi menilai bahwa proses tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menunjuk pada surat dari Kepala Danantara tertanggal 23 Juni 2025 yang menyatakan bahwa perombakan atau penggantian manajemen BUMN tidak diperkenankan.

“Pengangkatan dan pemberhentian ini merupakan hak prerogatif pimpinan, meskipun hal ini saya nilai tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Contoh, Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tidak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN,” pungkas Edi.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…

028c229beb585d596e28ad5d94d747b3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Kekalahan Brasil 1-2 dari Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik kepada Carlo Ancelotti, terutama terkait strategi permainan dan sejumlah keputusan krusialnya. Ancelotti disalahkan karena menunjuk Bruno Guimaraes sebagai eksekutor penalti serta perubahan taktik yang dinilai membuat Brasil kehilangan kendali permainan. Neymar yang masuk sebagai pemain pengganti juga ikut menjadi sasaran cibiran di…