Berita

BNN Tangkap Dewi Astutik dan Pria Pakistan di Kamboja

114
×

BNN Tangkap Dewi Astutik dan Pria Pakistan di Kamboja

Sebarkan artikel ini
8f9fe02fdef431c76554ae18e8d1d084.jpg
8f9fe02fdef431c76554ae18e8d1d084.jpg

Sihanoukville, Kamboja – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap identitas pria yang ditangkap bersama buronan narkotika Dewi Astutik di Kamboja sebagai Abdul Halim, seorang warga negara Pakistan. Penangkapan ini menegaskan komitmen BNN dalam membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan tersangka utama kasus penyelundupan 2 ton sabu.

Abdul Halim, yang diduga merupakan kekasih Dewi Astutik, masih dalam proses penyelidikan identitas lengkap oleh kepolisian Kamboja. Namun, Kepala BNN, Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto, pada Rabu, 3 Desember 2025, mengonfirmasi bahwa ia telah diakui sebagai WN Pakistan.

Dewi Astutik dan Abdul Halim dibekuk tim gabungan di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin, 1 Desember 2025. Keduanya saat itu berada di dalam sebuah mobil Toyota Prius berwarna putih.

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan intelijen yang mendeteksi keberadaan Dewi Astutik di Phnom Penh, Kamboja, sejak 17 November 2025. Merespons informasi tersebut, BNN segera membentuk tim khusus yang diberangkatkan ke Kamboja.

Tim BNN tiba di Kamboja pada 30 November 2025. Mereka langsung berkoordinasi erat dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI perwakilan Kamboja, Kedutaan Besar RI Phnom Penh, serta kepolisian Kamboja untuk melacak dan menangkap buronan tersebut.

Setelah penangkapan, tim BNN melakukan verifikasi fisik di Phnom Penh untuk memastikan identitas Dewi Astutik. Selanjutnya, Dewi Astutik diterbangkan kembali ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025, untuk proses hukum lebih lanjut.

Nama Dewi Astutik mencuat dalam kasus narkotika setelah BNN berhasil mencekal sebuah kapal pengangkut narkoba pada Mei 2025. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang.

Dari penggeledahan kapal itu, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu. Total berat barang bukti mencapai 2.115.130 gram atau sekitar 2 ton.

Penyelidikan mendalam terhadap enam awak kapal yang ditangkap—terdiri dari empat WNI dan dua WNA: Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan, dan Teerapong Lekpradube—kemudian mengarah pada keterlibatan Dewi Astutik. Ia diduga kuat berperan sebagai pengendali utama penyelundupan narkoba berskala besar tersebut.