JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 1.259 orang dalam operasi serentak kasus narkoba yang menyasar 53 kampung rawan di 34 provinsi. Operasi ini berlangsung pada 5 hingga 7 November 2025 dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa ribuan orang yang diamankan terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan. Mereka semua diduga terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Setelah dilakukan asesmen, penyidik menetapkan 37 orang sebagai bandar narkoba yang perkaranya akan diproses secara hukum. Sementara itu, 359 orang lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dan mengikuti program wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWR).
Dari penangkapan ini, BNN berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, meliputi 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi, serta berbagai jenis zat psikotropika lainnya.
Selain narkotika, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti non-narkotika, termasuk uang tunai asli sebesar Rp1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu senilai Rp5.500.000.
Tak hanya itu, 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang, 19 senjata api rakitan dan organik, serta satu unit drone turut disita. Drone tersebut diduga digunakan pelaku untuk memantau pergerakan aparat.
“Kepemilikan senjata api selain sebagai suatu bentuk perlawanan hukum, namun juga patut diduga para pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya,” tegas Suyudi. Hal ini menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat saat penindakan hukum.







