Jakarta – Kabar gembira untuk calon jemaah haji! Biaya haji tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp87,4 juta.
Angka ini lebih rendah Rp2,8 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025.
Keputusan ini disepakati Pemerintah dan DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.
Jemaah haji tidak akan menanggung seluruh biaya tersebut.
Biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih) ditetapkan Rp54,1 juta.
Sisanya, Rp33,2 juta atau 38% disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan penurunan biaya ini berkat efisiensi di berbagai sektor.
Efisiensi tersebut termasuk negosiasi harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi pengelolaan dana haji.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Bipih sebesar Rp54,9 juta.
Komposisi pembiayaan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji.







