Berita

Bhabinkamtibmas Cinangka Diperiksa Propam Polda Banten Atas Dugaan Selingkuh

170
×

Bhabinkamtibmas Cinangka Diperiksa Propam Polda Banten Atas Dugaan Selingkuh

Sebarkan artikel ini
propam-polda-banten-tangani-anggota-polsek-cinangka-diduga-selingkuh
propam polda banten tangani anggota polsek cinangka diduga selingkuh

Jakarta – Dugaan perselingkuhan seret seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka ke pemeriksaan Propam Polda Banten. Brigadir HA kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung.

Polda Banten tidak main-main dalam menindak anggotanya yang melanggar kode etik. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.

“Pimpinan menekankan, setiap anggota yang melanggar akan diproses transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Laporan dari seorang wanita berinisial ES menjadi dasar pemeriksaan Brigadir HA. ES melaporkan dugaan hubungan terlarang itu ke Sipropam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025.

Penyelidikan awal mengungkap Brigadir HA dan ES diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah vila di kawasan Cinangka, Serang pada 16 Juli 2025.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik vila dan istri sah Brigadir HA. Brigadir HA sendiri telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh Paminal Polres Cilegon.

Siepropam Polres Cilegon kemudian menyerahkan kasus ini ke Bidpropam Polda Banten pada 23 Oktober 2025. Kombes Didik menegaskan Polda Banten tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.