Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 315 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun oleh negara saat ini belum beroperasi akibat masalah pendanaan dan konstruksi pada Jumat (17/7/2026).
Dilansir dari laporan internal lembaga tersebut, pemerintah masih menunggak pembayaran biaya konstruksi untuk ratusan unit dapur tersebut dengan total nilai mencapai Rp 1,04 triliun.
Pelaksana Harian Ketua BGN Agustina Arumsari menyatakan bahwa negara baru merealisasikan pembayaran sebesar 20% dari total biaya konstruksi atau setara dengan Rp 375,52 miliar.
“Dana Rp 1,04 triliun ini belum disediakan anggarannya oleh Kementerian Keuangan,” kata Agustina Arumsari dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
Sebaran lokasi dapur yang mangkrak tersebut didominasi oleh wilayah Pulau Jawa sebanyak 145 unit dan Pulau Sumatera sebanyak 93 unit.
Kondisi ini mencakup 75% dari total keseluruhan unit SPPG yang dibangun menggunakan anggaran negara hingga saat ini.
Pihak BGN berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan guna menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya konstruksi tersebut.
Pemerintah hingga kini belum melakukan audit fisik secara menyeluruh untuk memastikan apakah bangunan yang ada telah sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
“Konstruksi ini harus dilihat secara fisik, sebenarnya berapa SPPG yang sudah terbangun secara riil, dan kalaupun sudah terbangun, berapa banyak yang sudah memenuhi standar?” kata Agustina Arumsari.
Wakil Kepala BGN Trenggono menjelaskan bahwa 315 unit SPPG tersebut merupakan proyek terpisah dari 222 unit SPPG yang sebelumnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Data menunjukkan hanya 10 dari 315 unit SPPG yang dibangun oleh BGN yang telah mencapai tahap penyelesaian konstruksi fisik.
Namun, 10 unit yang telah rampung tersebut tetap belum dapat beroperasi karena belum dilengkapi dengan peralatan dapur yang memadai.
“315 SPPG ini masih dalam proses pengecekan,” kata Trenggono.
BGN saat ini memberlakukan kebijakan moratorium pembangunan SPPG baru hingga waktu yang belum ditentukan untuk menata ulang operasional 27.569 unit yang sudah berjalan.
Pengecualian diberikan hanya untuk pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025.
Prioritas pembangunan di wilayah 3T menargetkan penyelesaian 8.286 unit SPPG pada November 2025.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 8.218 unit dari target di wilayah 3T tersebut telah memiliki investor yang terverifikasi.
Proyeksi sebaran SPPG di wilayah terpencil mencakup 1.945 unit di Sumatera, 235 unit di Jawa, 1.783 unit di Kalimantan, 969 unit di Sulawesi, 1.265 unit di Bali dan Nusa Tenggara, serta 2.043 unit di Papua.







