Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Penegasan ini menyusul polemik surat pernyataan yang dikeluarkan MTsN 2 Brebes terkait program tersebut.
BGN membantah tudingan lepas tangan jika terjadi insiden dalam program MBG.
“Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar,” tegas Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, Selasa (16/9).
Pernyataan ini merespons viralnya surat edaran MTsN 2 Brebes yang meminta wali murid tidak menuntut jika anak mereka mengalami keracunan akibat program MBG.
Arya menjelaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MTsN 2 Brebes telah melakukan mediasi terkait polemik tersebut. Hasilnya, pihak sekolah bersedia menarik kembali angket yang sempat beredar.
“Pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja,” jelas Arya.
MTsN 2 Brebes juga telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai penerima manfaat Program MBG sesuai petunjuk teknis BGN.
Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, menjelaskan angket tersebut bertujuan mendata kondisi kesehatan dan potensi alergi siswa sebagai persiapan pelaksanaan MBG.
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyatakan edaran tersebut telah ditarik dan dinyatakan tidak berlaku.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, menegaskan surat tersebut merupakan inisiatif internal madrasah.
“Sudah dicabut, langsung ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran,” kata Wahid di kantornya, Semarang, Selasa (16/9).
“Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada instruksi dari kantor wilayah untuk membuat pernyataan atau apa itu tadi,” pungkasnya.







