Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok perubahan jam perdagangan dan jumlah lot saham. Tujuannya, pasar modal makin dalam dan investor ritel makin banyak berpartisipasi.
OJK memastikan koordinasi intensif dengan BEI terkait rencana ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan kajian komprehensif sedang disusun.
Kajian ini meliputi kesiapan infrastruktur, dampak bagi pelaku pasar, harmonisasi dengan pasar regional, serta efektivitas implementasi.
“Diskusi dan koordinasi dengan BEI sudah dilakukan secara intensif sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap dinamika dan kebutuhan pasar,” ujar Inarno, Kamis (9/10/2025).
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, sebelumnya menjelaskan kajian ini mempertimbangkan tren global dan kebutuhan investor muda, terutama di luar Pulau Jawa.
“Sedang dalam proses kajian. Tentu kami memperhatikan beberapa hal. Pertama adalah bagaimana kita bisa melakukan pendalaman pasar,” kata Jeffrey.
Pergeseran demografi investor menjadi salah satu pertimbangan utama. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat enam juta investor baru dengan dominasi Pulau Jawa yang mulai berkurang.
BEI juga mempertimbangkan kepentingan investor di kawasan WITA dan WIT yang memiliki jam aktif lebih awal.
Opsi perubahan jam perdagangan yang mungkin dipertimbangkan antara lain 8 ke 4, 9 ke 5, atau 8 ke 5.
Selain jam perdagangan, BEI juga mengkaji ulang kebijakan jumlah lot perdagangan. Tujuannya meningkatkan likuiditas dan akses publik terhadap pasar modal.
Penyesuaian lot size diharapkan berdampak positif terhadap kenyamanan dan keterjangkauan masyarakat untuk berinvestasi.
Jeffrey mencontohkan bursa global seperti London dan Korea telah menerapkan satuan lot yang lebih kecil.
Namun, implementasi kebijakan ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. BEI fokus pada penyempurnaan sistem perdagangan yang baru.







