Jakarta – FTSE Russell mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menghapus sejumlah saham Indonesia dari indeks global mereka. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terkait tingginya konsentrasi kepemilikan saham yang berpotensi mengganggu likuiditas pasar.
Lembaga penyedia indeks global tersebut menyatakan bahwa penghapusan saham akan mulai efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026. Untuk menjaga integritas dan kemampuan replikasi indeks, saham-saham yang terdampak kebijakan ini nantinya akan dihapus pada harga nol.
Langkah ini diambil setelah adanya masukan pasar yang memprediksi memburuknya likuiditas secara signifikan menjelang peninjauan Juni 2026. FTSE Russell menilai, kondisi konsentrasi kepemilikan yang tinggi akan mempersulit investor pengikut indeks dalam melakukan divestasi secara teratur tanpa menimbulkan dampak berlebih terhadap pasar.
Di sisi lain, FTSE Russell memutuskan untuk menunda pemeringkatan ulang indeks secara penuh, peningkatan free float, serta penambahan saham baru dari Indonesia hingga tinjauan September 2026. Keputusan ini tetap diambil meskipun lembaga tersebut mengaku telah memantau upaya reformasi yang dilakukan oleh regulator pasar modal di Tanah Air.
“FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar di Indonesia secara cermat dan tetap menjalin komunikasi dengan otoritas pasar lokal,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.
Meski menunda sejumlah agenda besar, FTSE Russell memastikan akan tetap melanjutkan pembaruan indeks rutin untuk pasar Indonesia pada Juni 2026. Pembaruan tersebut meliputi penyesuaian Industry Classification Benchmark, pembaruan saham kuartalan tanpa standar 1 persen, penyesuaian free float kuartalan, serta perubahan kapitalisasi pasar akibat spin-off. Selain itu, pembaruan daftar pengecualian berdasarkan data ESG (Environmental, Social, Governance) juga akan tetap dilakukan sesuai jadwal.














