Siau – Banjir bandang menerjang permukiman di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (5/1) dini hari.
14 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini.
Selain itu, 25 orang mengalami luka-luka dan satu orang masih hilang.
Informasi ini disampaikan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Daniel E .S. Lalawi.
Banjir menyebabkan 35 kepala keluarga (108 jiwa) mengungsi.
Pemerintah setempat telah menyiapkan lokasi pengungsian bagi para korban.
Kerusakan akibat banjir cukup parah.
64 rumah rusak berat dan ringan, serta 21 rumah hilang terseret arus.
Akses jalan utama tertutup material tanah, batu, dan kayu.
Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas.
Kodam XIII/Merdeka mengerahkan dua peleton untuk membantu penanganan bencana.
Personel akan digeser menggunakan Kapal Feri Lokon Banua milik Pemda Sitaro melalui Dermaga PSDP Bitung.
Dandim 1301/Sangihe memerintahkan Danramil 1301-02/Siau beserta personel untuk terjun langsung ke lokasi.
Mereka akan membantu proses pencarian, evakuasi korban, dan penanganan darurat bersama unsur Polri dan pemerintah daerah.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memerintahkan jajarannya segera mengirimkan bantuan.
Bantuan berupa alat berat, kebutuhan bayi, lansia, pakaian, kasur, dan makanan.
“Pemprov Sulut akan hadir dan memberikan dukungan penuh bagi masyarakat terdampak,” ujar Yulius.
Upaya penanganan darurat terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro bersama TNI, Polri, dan masyarakat setempat.
Hujan deras berintensitas tinggi mengguyur wilayah Sitaro selama kurang lebih lima jam tanpa henti.
Aliran air bercampur material batu, tanah, dan kayu meluap dan menerjang permukiman warga.
Banjir bandang berdampak luas di sejumlah wilayah Kecamatan Siau Timur.
Wilayah terdampak meliputi Kelurahan Paniki, Kelurahan Paseng, Kelurahan Bahu, Kampung Bumbiha, Kampung Peling, Kampung Laghaeng, Kampung Batusenggo, Kampung Beong, dan Kampung Salili.
Pemerintah Kabupaten Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.
Tujuannya untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.







