Berita

Bahlil Godok Pajak Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

66
×

Bahlil Godok Pajak Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Sebarkan artikel ini
pemerintah-kaji-pajak-ekspor-batu-bara,-bahlil-utamakan-kehati-hatian
pemerintah kaji pajak ekspor batu bara, bahlil utamakan kehati hatian

Jakarta – Pemerintah masih membahas pengenaan pajak ekspor batu bara. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan dilakukan bersama Menteri Keuangan.

“Untuk ekspor batu bara, kita memutuskan bahwa dalam rangka lebih berhati-hati, kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga harus berhati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” kata Bahlil, Jumat (17/5/2024).

Kebijakan ini belum berlaku hingga 1 April 2026.

Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan masih membahas teknisnya.

Bahlil menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan pajak ekspor. Hal ini untuk menjaga harga dan keberlanjutan usaha.

Menurut Bahlil, kualitas batu bara Indonesia tidak seragam. Batu bara kalori rendah mencapai 60–70 persen. Hal ini berisiko menimbulkan kebijakan yang kurang tepat.

Bahlil sepakat untuk mencari sumber pendapatan negara. Namun, kebijakan harus dirumuskan secara cermat.

Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menegaskan belum ada perubahan. Pihaknya akan menerapkan relaksasi terukur.

Relaksasi dilakukan dengan mempertimbangkan batu bara sebagai sumber energi utama nasional. Keseimbangan supply dan demand juga menjadi pertimbangan.

Produksi dapat ditingkatkan saat harga membaik dan disesuaikan ketika harga menurun.

“Tujuannya apa? Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik,” pungkas Bahlil.