Jakarta – Delapan bulan menghilang, Alvaro Kiano Nugroho (6) ditemukan tak bernyawa. Polisi menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka pembunuhan.
Tragisnya, Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Alvaro izin salat Magrib di masjid dekat rumahnya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 6 Maret 2025.
Namun, bocah itu tak kunjung kembali ke rumah.
Polisi sempat membentuk tim khusus untuk mencari Alvaro. Keluarga juga menyebarkan informasi orang hilang.
Pencarian panjang itu akhirnya membuahkan hasil.
Kerangka manusia ditemukan di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor.
Hasil tes DNA memastikan kerangka tersebut adalah Alvaro.
Polisi kemudian menangkap Alex Iskandar, ayah tiri korban.
Motif pembunuhan diduga karena Alex cemburu pada ibu Alvaro.
Menurut polisi, Alex membekap Alvaro hingga tewas karena korban menangis saat diculik.
Jasad korban disimpan di garasi selama tiga hari sebelum dibuang ke Kali Cirewed.
Kakek Alvaro, Tugimin, mengungkapkan Alex sempat ikut mencari cucunya, bahkan sampai ke “orang pintar”.
Namun, nenek Alvaro, Sayem, curiga Alex hanya membantu di awal pencarian, lalu menghilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan Alex bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.







