Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menguji coba sistem kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai November ini. Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk efisiensi anggaran pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan uji coba WFH akan dilakukan setiap hari Kamis selama bulan November.
“WFH pada November 2025 dimulai hari ini,” kata Herman, Kamis (6/11/2025).
Pada bulan Desember, skema WFH akan berubah menjadi 50:50 setiap minggunya. Artinya, ASN wajib masuk kantor pada hari Senin, sementara hari Selasa hingga Jumat akan diberlakukan WFH secara bergantian.
Herman menjelaskan, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi pimpinan dan pejabat yang harus berada di kantor, serta ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Untuk petugas pelayanan, mereka tetap masuk kantor dan menggunakan sistem shift,” jelasnya.
WFH diharapkan dapat mengurangi kepadatan pegawai di kantor, penggunaan listrik dan air, serta mengurangi kemacetan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan ASN yang WFH akan bekerja dengan sistem berbasis kinerja. Tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.
“Bekerja dari rumah tetap menggunakan sistem. Nanti tunjangan kinerjanya akan berbeda antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” kata Dedi.
Dedi juga menyarankan pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menerapkan kebijakan serupa.
Kebijakan WFH ini akan dievaluasi dan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Jika efektif, kebijakan ini akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2026.
Selain WFH, Pemprov Jabar juga akan melakukan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, dan anggaran makan minum.
“Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas, tetapi belanja pendidikan, infrastruktur, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan,” pungkas Herman.













