News

Anisa Rahma dan Suami Tetap Bayar Rp100 Juta Saat Umrah Bersama Hanania

12
×

Anisa Rahma dan Suami Tetap Bayar Rp100 Juta Saat Umrah Bersama Hanania

Sebarkan artikel ini
507a1dff3d283f7f39864eab685fc0a5.jpg
507a1dff3d283f7f39864eab685fc0a5.jpg

Jakarta – Pasangan selebritas Anisa Rahma dan Anandito Dwis memberikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam kerja sama promosi dengan Hanania Travel yang kini tengah tersangkut kasus hukum. Anandito menegaskan bahwa hubungan mereka dengan pihak agen perjalanan tersebut murni didasarkan pada sistem barter jasa promosi.

Anandito menjelaskan bahwa dalam kerja sama tersebut, mereka mendapatkan fasilitas umrah sebagai imbalan atas pembuatan konten promosi bagi pihak travel. Namun, ia menekankan bahwa fasilitas tersebut hanya mencakup dirinya dan Anisa. Untuk keberangkatan anggota keluarga lainnya, termasuk anak-anak, mereka menanggung seluruh biaya secara mandiri.

Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Anandito merinci bahwa mereka membawa lima anggota keluarga dalam perjalanan tersebut. Total biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pasangan ini untuk mengakomodasi keluarga mencapai angka sekitar Rp 100 juta.

Anandito menegaskan bahwa mereka tidak hanya sekadar menjadi pihak yang menerima endorse. Mereka justru turut serta membawa jemaah dengan membiayai keberangkatan keluarga sendiri secara penuh di luar kesepakatan barter konten yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak Hanania Travel.

Anisa Rahma mengaku terkejut saat mengetahui Hanania Travel tersandung masalah hukum. Sebelum menjalin kerja sama, ia mengaku telah melakukan riset terkait rekam jejak perusahaan tersebut dan mendapati hasil yang positif. Situasi yang kini terjadi benar-benar di luar dugaan mereka.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Anisa menyatakan dukungannya penuh agar kasus ini diusut hingga tuntas. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak, terutama bagi para jemaah yang mengalami kerugian dan tidak dapat berangkat ibadah umrah.

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 140 orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah ini. Dari jumlah tersebut, 122 di antaranya merupakan jemaah yang menjadi korban, dengan total jemaah yang dirugikan mencapai 337 orang.

Selain Anisa Rahma dan Anandito Dwis, pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah figur publik lainnya untuk dimintai keterangan. Beberapa nama yang tercatat telah menjalani pemeriksaan antara lain Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, serta pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska.

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus mengumpulkan fakta serta bukti hukum yang diperlukan. Pengumpulan data tersebut dilakukan sebelum pihak kepolisian menentukan status hukum para saksi dalam gelar perkara yang akan dilaksanakan di kemudian hari.

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group, yang berinisial ASFR, sebagai tersangka. Pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah, di mana dana yang terkumpul dari para jemaah diduga dialokasikan untuk membayar jasa para influencer.

576d806ae0f8afd4e9e6cb506e9d02f7.jpg
News

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan presiden Yoon Suk Yeol, Jumat (12/6/2026). Yeol terbukti bersalah karena memerintahkan penyerangan dengan pesawat tanpa awak atau…