Kalimantan Barat – Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Kalimantan Barat dalam menangani konflik warga negara asing (WNA) di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Ketapang, pada Desember lalu.

Sibarani menilai respons cepat jajaran Imigrasi, mulai dari penindakan hingga proses deportasi, sangat efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Langkah tegas tersebut bahkan mendapat respons positif dari tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak Ketapang.

Selain penanganan konflik, ia juga memuji kelancaran pelayanan keimigrasian selama periode high season pada Februari hingga Maret. Menurutnya, pelayanan tetap berjalan profesional meski terjadi peningkatan lalu lintas penumpang saat momentum Imlek, Cap Go Meh, Lebaran, hingga Paskah.

Meski demikian, Sibarani menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di dalam negeri. Ia menyoroti bahwa pengawasan saat ini masih cenderung berfokus pada pintu masuk, sementara pengawasan di dalam wilayah Indonesia dinilai belum optimal.

Ia mengingatkan adanya potensi pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal atau izin kunjungan untuk bekerja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga RT/RW, untuk turut memantau aktivitas orang asing di wilayah mereka.

Sibarani menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA bukan sekadar tanggung jawab aparat penegak hukum. Ia menilai perlu adanya kolaborasi dengan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan lingkungan tempat tinggal orang asing agar pengawasan lebih efektif.

Kalimantan Barat – Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kantor Imigrasi Kalimantan Barat. Kinerja tersebut dinilai sangat efektif, terutama dalam menangani konflik warga negara asing (WNA) di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Ketapang, pada Desember lalu.

Sibarani menilai respons cepat jajaran Imigrasi, mulai dari penindakan hingga proses deportasi, berhasil menjaga kondusivitas wilayah. Langkah tegas ini bahkan mendapat dukungan positif dari tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak Ketapang.

Selain penanganan konflik, Sibarani juga memuji profesionalisme pelayanan keimigrasian selama periode high season pada Februari hingga Maret. Pelayanan tetap berjalan optimal meski terjadi lonjakan lalu lintas penumpang saat momentum Imlek, Cap Go Meh, Lebaran, hingga Paskah.

Kendati demikian, Sibarani menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di dalam negeri. Ia menyoroti bahwa pengawasan saat ini masih cenderung berfokus pada pintu masuk, sementara pengawasan di dalam wilayah Indonesia dinilai belum optimal.

Menurutnya, potensi pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal atau visa kunjungan untuk bekerja kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga RT/RW, untuk turut memantau aktivitas orang asing di wilayah mereka.

Sibarani menegaskan bahwa pengawasan

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *