Pati – Seorang pria berinisial K di Pati, Jawa Tengah, tega membakar rumah orang tuanya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2).
Tersangka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Polisi mengungkap motif pembakaran tersebut.
Ternyata, tersangka marah karena ayahnya membawa wanita lain ke rumah. Padahal, sang ayah sudah pisah ranjang dengan ibunya.
“Kami telah mengungkap kasus pembakaran rumah di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken. Tersangka berinisial K,” kata polisi, Sabtu (7/2).
Kejadian bermula saat adik tersangka, S, cekcok dengan ayahnya, Sapin (63).
S mendapati ayahnya bersama wanita lain di rumah.
S kemudian menceritakan hal itu kepada K.
Emosi, K langsung membeli pertalite dan menyiramkannya ke rumah ayahnya, lalu menyulutnya.
Akibatnya, dua unit rumah ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
“Motifnya karena di situ ada perempuan, sehingga anaknya menjadi emosi,” jelas polisi.
Tersangka kini ditahan di Polresta Pati.












