Jakarta – Lurah Kalisari dipanggil Inspektorat DKI Jakarta.
Pemanggilan terkait polemik penggunaan AI oleh petugas PPSU dalam merespons aduan warga via aplikasi JAKI.
AI dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Nurhasanah dijadwalkan klarifikasi Senin (6/4) pukul 10.00 WIB.
Pemkot Jakarta Timur merespons cepat sorotan publik.
Camat Pasar Rebo, Mujiono, gelar rapat terbatas sebagai pembinaan awal.
Rapat melibatkan lurah, petugas PPSU, dan pejabat terkait.
Tujuannya agar tidak ada lagi penggunaan AI dalam pelayanan.
Mujiono menilai penggunaan AI tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Tugas utama PPSU adalah pelayanan langsung, bukan visualisasi digital.
Mujiono tidak menjelaskan sanksi bagi petugas yang terlibat.
Kewenangan penindakan diserahkan kepada lurah.
Kasus ini viral di media sosial.
Unggahan memperlihatkan petugas PPSU menggunakan AI untuk merespons laporan parkir liar di Jalan Damai, Kalisari.
Hasil visual AI berbeda signifikan dengan kondisi nyata.
Perbedaan inilah yang memicu kritik warganet.
Mereka menilai tindakan tersebut sebagai manipulasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan jalan sempit dengan kendaraan parkir di badan jalan.
Akses jalan terbatas.
Masyarakat melaporkan situasi ini melalui JAKI.
Respons yang diberikan berupa visualisasi AI yang dinilai tidak sesuai.
Pemkot Jakarta Timur akan evaluasi prosedur kerja PPSU.
Tujuannya mencegah kejadian serupa terulang.
Komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik ditegaskan.







