Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai usulan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan merupakan gagasan yang baik untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Meski begitu, ia menegaskan usulan tersebut tetap perlu dibahas secara teknis dan mendalam agar realistis diterapkan.
Fikri mengatakan kesejahteraan guru adalah salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, menurut dia, tidak semua gagasan yang baik bisa langsung dijalankan dalam kondisi saat ini.
“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini. Karena itu, perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Legislator Fraksi PKS itu menegaskan, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas pemerintah. Di sisi lain, ia mengingatkan sektor pendidikan masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk belum adanya skema yang pasti untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis.
Selain guru, Fikri menyebut peningkatan kesejahteraan pendidik juga harus menyasar dosen. Keduanya, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.
“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Fikri sebagai respons atas usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengusulkan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan. Menurut Gita, peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Meski menilai gagasan itu baik, Fikri menekankan implementasinya memerlukan perencanaan matang. Berdasarkan berbagai perhitungan, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp360 triliun per tahun.
“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” ujarnya.
Karena itu, Fikri mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan membahas usulan tersebut secara komprehensif. Ia berharap kebijakan yang lahir nantinya benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.







