EcozonePolitik

LBH PB SEMMI Desak KPI Boikot Abu Janda dari TV!

123
×

LBH PB SEMMI Desak KPI Boikot Abu Janda dari TV!

Sebarkan artikel ini
pb-semmi-resmi-laporkan-permadi-arya-ke-kpi
pb semmi resmi laporkan permadi arya ke kpi

Jakarta – LBH PB SEMMI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (13/3/2026).

Laporan ini terkait kemunculan Abu Janda di iNews TV.

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra membenarkan laporan tersebut.

“Iya barusan saya laporkan Abu Janda alias Permadi Arya ke KPI Pusat, Alhamdulillah laporannya sudah diterima,” ujarnya.

Gurun menjelaskan, barang bukti yang diserahkan berupa screenshot dan rekaman video berisi cacian Abu Janda kepada narasumber lain.

Termasuk kepada Prof Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari.

Tujuan pelaporan ini adalah mendesak KPI Pusat menerbitkan keputusan boikot.

Keputusan ini diharapkan melarang Abu Janda tampil di televisi.

“Kita minta KPI Pusat terbitkan Keputusan melarang Abu Janda Tampil di televisi,” tegas Gurun.

Menurutnya, tindakan Abu Janda menciderai nilai Pancasila sila ke-2 dan peraturan KPI.

Gurun juga menegaskan, langkah ini sebagai wujud penegakan hukum yang mengedepankan asas persamaan di mata hukum.

“Dulu kita tahu bersama, Saiful Jamil dan Rizki Billar dilarang tampil di televisi, tentu hal yang sama demi hukum harus diberlakukan juga kepada Permadi Arya alias Abu Janda,” tutupnya.