BeritaPolitik

KPK Usut Tuntas Pemerasan Pati, Kejar Tersangka Baru!

143
×

KPK Usut Tuntas Pemerasan Pati, Kejar Tersangka Baru!

Sebarkan artikel ini
geledah-rumah-eks-pj-sekda-pati,-kpk-bakal-kembangkan-kasus-sudewo
geledah rumah eks pj sekda pati, kpk bakal kembangkan kasus sudewo

Jakarta – KPK membuka peluang pengembangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Pengembangan kasus ini menyusul penggeledahan rumah mantan Pj Sekda Pati, Riyoso. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (27/2).

KPK melakukan penggeledahan untuk memperkuat bukti terhadap para tersangka. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lainnya, penyidikan akan dikembangkan,” ujarnya, Sabtu (28/2).

Riyoso sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

KPK mendalami perencanaan dana desa, termasuk alokasi untuk gaji perangkat desa yang formasinya akan dibuka pada Maret.

Dari penggeledahan rumah Riyoso, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

KPK telah menetapkan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Keempatnya kini ditahan di Rutan KPK. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Uang senilai Rp2,6 miliar juga disita.

KPK menduga praktik pemerasan ini terjadi di beberapa kecamatan di Pati.

Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.