Jakarta – KPAI menyatakan kasus kekerasan anak di Sukabumi adalah filisida. Korban meninggal dunia.
Pelaku diduga adalah ibu tiri korban.
Filisida adalah pembunuhan anak oleh orang tua. Hal ini diungkapkan Anggota KPAI, Diyah Puspitarini.
Filisida termasuk dalam kategori KDRT berat.
Faktor penyebab filisida beragam. Di antaranya faktor ekonomi, kecemburuan, ketakutan.
Selain itu, kurangnya dukungan emosi dan sosial, serta regulasi emosi orang tua yang bermasalah juga menjadi faktor.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki (12) di Sukabumi meninggal dunia. Diduga dianiaya ibu tirinya.
Korban mengalami luka lebam dan luka bakar.
Saat kejadian, korban sedang libur dari pesantren. Ia sedang persiapan puasa bersama keluarga.
Ayah korban yang bekerja di Kota Sukabumi ditelepon istrinya. Ia diminta pulang karena korban sakit.
Korban dilarikan ke RS Jampang Kulon. Namun nyawanya tak tertolong.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi.
DPR berjanji akan mengawal kasus ini.







