Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 16 lokasi. Rumah dan kantor termasuk dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi.
Kasus ini terkait rekayasa kode ekspor CPO menjadi POME periode 2022-2024.
Penggeledahan dilakukan di Medan dan Pekanbaru. Waktu pelaksanaannya 12-14 Februari.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu berupa dokumen, ponsel, komputer, hingga enam mobil.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.







