Jakarta – Harga cabai rawit di tingkat nasional melonjak tajam. Kenaikan rata-rata mencapai 9,82 persen menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Harga rata-rata cabai rawit kini Rp 63.138 per kilogram.
Deputi Statistik dan Distribusi Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (9/2/2026).
Pada Januari 2026, harga cabai rawit masih Rp 57.492 per kilogram. Padahal, Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen adalah Rp 57.000 per kilogram.
Kenaikan harga terjadi di 52,5 persen wilayah Indonesia. Tepatnya di 189 kabupaten/kota.
Harga cabai rawit tertinggi ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Di sana, harganya mencapai Rp 200.000 per kilogram.
Kabupaten Mappi, Papua Selatan, mencatat harga Rp 190.000 per kilogram. Sementara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, harganya Rp 170.000 per kilogram.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi di wilayah timur Indonesia. BPS mencatat kenaikan merata di wilayah barat dan tengah.
Beberapa daerah dengan kenaikan signifikan antara lain: Kabupaten Pamekasan (Jawa Timur) Rp 82.000 per kilogram, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur) Rp 77.000 per kilogram, dan Kabupaten Tuban (Jawa Timur) Rp 78.000 per kilogram.













