Ecozone

KPK Dalami Korupsi Gas, Periksa Rini Soemarno dan Pejabat Lain

68
×

KPK Dalami Korupsi Gas, Periksa Rini Soemarno dan Pejabat Lain

Sebarkan artikel ini
gas-bermasalah,-eks-menteri-dipanggil:-rini-soemarno-masuk-pusaran-korupsi
gas bermasalah, eks menteri dipanggil: rini soemarno masuk pusaran korupsi

Jakarta – KPK memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, Jumat (6/2/2026).

Rini diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain Rini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat sektor energi.

Di antaranya, mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas Sentot Harijady Brajanto Tri Putro.

Kemudian, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Serta, Direktur Utama Pertamina Gas Wiko Migantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan Rini untuk mendalami proses penggabungan perusahaan BUMN di sektor migas.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua tersangka.

Yaitu, mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya.

Serta, mantan Direktur Utama PT Isargas Iswan Ibrahim.

Kasus ini bermula dari keputusan Danny Praditya yang diduga memaksakan pembelian gas dari PT IAE.

Padahal, transaksi tersebut tidak tercantum dalam RKAP PGN tahun 2017.

Selain itu, tidak melalui prosedur tata kelola perusahaan yang semestinya.