Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana mencari pinjaman luar negeri. Langkah ini diambil karena anggaran pencegahan bencana dinilai terbatas.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pinjaman luar negeri akan memperkuat mitigasi bencana. Anggaran dari APBN dinilai tidak mencukupi kebutuhan.
Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (3/2/2026). Rapat juga dihadiri Menteri Sosial, Kepala BPKH, dan Baznas.
“Kami berupaya memaksimalkan kemampuan penanggulangan bencana dalam aspek pencegahan atau mitigasi karena APBN terbatas,” kata Suharyanto.
“Kami pun berupaya untuk dapat disetujui mendapat alokasi pinjaman luar negeri,” lanjutnya.
Suharyanto menjelaskan, anggaran pencegahan BNPB selama ini relatif kecil. Angkanya berkisar antara Rp17 miliar hingga Rp19 miliar per tahun.
Kondisi ini membuat BNPB mencari alternatif pembiayaan. Tujuannya meningkatkan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.
“Alhamdulillah dalam lima tahun terakhir ini ada beberapa yang sudah disetujui pinjaman luar negeri ini pun untuk meningkatkan kemampuan BNPB dalam pra bencana atau pencegahan,” ungkapnya.
Selain pinjaman luar negeri, BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP). Dana ini digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat bencana.
Menurut Suharyanto, dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk langkah pencegahan. Terutama di wilayah yang rawan bencana berulang.
“Kadang-kadang bencana ini bukan sesuatu yang baru tetapi kejadian yang berulang,” ujarnya.
“Kadang-kadang berulangnya di daerah yang sama. Sehingga ketika daerah itu sudah terjadi bencana, DSP ini kami memanfaatkan juga untuk membangun pencegahan sebagai persiapan menghadapi kemungkinan bencana di masa depan,” imbuhnya.
BNPB juga memperkuat kerja sama dengan BMKG. Tujuannya merumuskan konsep peringatan dini gempa bumi dan tsunami.
Suharyanto menyebut, BNPB telah memperoleh pinjaman luar negeri sebesar Rp949.168.712.486. Dana itu dimanfaatkan untuk membangun pusat pengendalian operasi di 34 provinsi dan 30 kabupaten/kota.
Selain itu, dana juga digunakan untuk pemasangan sensor peringatan dini. Sensor dipasang di wilayah pesisir rawan gempa dan tsunami.
“Kemudian di sepanjang pantai yang seringkali terjadi gempa bumi, tsunami, sudah ada sensor-sensor apabila tinggi muka air naik itu mengirimkan peringatan dini kepada pusat pengendalian operasi yang ada di BPBD-BPBD, dan daerah-daerah evakuasi sudah ada juga rambu-rambu,” pungkasnya.







