BeritaPolitik

Menghancurkan Sejarah: Surabaya Ratakan Rumah Radio Bung Tomo, Prabowo Bereaksi

123
×

Menghancurkan Sejarah: Surabaya Ratakan Rumah Radio Bung Tomo, Prabowo Bereaksi

Sebarkan artikel ini
kesaksian-kuncar-saat-detik-detik-pembongkaran-rumah-radio-bung-tomo
kesaksian kuncar saat detik detik pembongkaran rumah radio bung tomo

Surabaya – Sorotan kembali tertuju pada perobohan bangunan cagar budaya, Rumah Radio Bung Tomo. Lokasinya di Jalan Mawar No 10, Tegalsari, Surabaya.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya atas pembongkaran situs bersejarah itu.

Rumah tersebut dulunya menjadi tempat Bung Tomo menyiarkan semangat perlawanan arek-arek Suroboyo saat Pertempuran Surabaya 1945.

Kini, bekas gedung itu telah rata dengan tanah. Sebuah rumah mewah berdiri di atasnya.

Kuncarsono Prasetyo, pemerhati sejarah dari Begandring Soerabaia, menyebut pembongkaran terjadi pada Mei 2016.

Ia mengaku sebagai saksi kunci dan orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut.

Kuncar menjelaskan, pada suatu pagi di tahun 2016, ia melintasi Jalan Mawar. Ia mengira bangunan itu sedang direnovasi karena tertutup seng.

“Suatu saat tahun 2016 pagi jam 07.00 WIB. Saya sedang cari makan dan lihat kok ditutup seng, saya pikir cuma direnovasi. Akhirnya tak buka, loh kosong. Itu tak foto, kemudian tak posting [di media sosial],” kata Kuncar.

Ia dan kelompok pecinta sejarah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.

Mereka juga sempat menggugat ke pengadilan pada 2017, namun kalah.

Kuncar menjelaskan, rumah ini awalnya tempat tinggal pejuang bernama Amin sejak 1935.

Pada 1996, gedung itu ditetapkan sebagai cagar budaya bernama ‘Rumah Tinggal Pak Amin’.

Penetapan itu berdasarkan SK Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.

“Zaman [penjajahan] Belanda itu rumah Pak Amin, Amin itu pejuang,” ucapnya.

Menurut Kuncar, Bung Tomo memang sempat menggunakan rumah itu untuk siaran, namun hanya sementara.

Radio perjuangan saat itu bersifat mobile untuk menghindari razia sekutu.

“Itu mobile, radio mobile begitu loh, [alatnya] sebesar kulkas yang bisa dipindah-pindah. Jadi ketika peristiwa menjelang dan peristiwa pertempuran itu kan awalnya ada di sebuah rumah Jalan Biliton, dari Biliton kemudian pindah di situ. Kira-kira cuma seminggu kemudian pindah lagi ke Tretes, pindah lagi ke Malang,” katanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan jejak Rumah Radio Bung Tomo sudah hilang, termasuk plakat cagar budaya.

Di atas tanahnya kini berdiri rumah mewah berwarna putih dengan halaman luas.

Rumah itu tampak sepi, pintu dan jendelanya tertutup rapat.

Kuncar juga mengenal penghuni rumah sebelumnya, yakni putri Amin bernama In.

Dahulu, sebagian ruangan rumah disewakan sebagai kantor redaksi media massa sebelum dijual dan dirobohkan.

Menurut Kuncar, rumah seluas sekitar 2.000 meter persegi ini terdiri dari rumah induk dan paviliun.

Sebelum dijual, ahli waris memecah lahan menjadi dua bagian, yakni nomor 12 dan nomor 10, yang kemudian dibeli oleh dua pihak berbeda.

“Aku kenal. aku beberapa kali main di situ karena kebetulan di situ disewakan, sebagian ruangannya disewakan jadi kantor redaksi majalah Gatra. Dan tahu kalau kemudian ini Cagar Budaya, banyak cerita lah. Tapi lama, enggak ada hubungan, 2016 kok hilang [dirobohkan],” ucapnya.

Ia menyayangkan hilangnya bangunan bersejarah itu. Ia meminta Pemkot Surabaya memperketat regulasi pelestarian cagar budaya.

Karena sudah dikuasai swasta, Kuncar menyarankan pemerintah memberikan tanda atau prasasti sebagai pengingat sejarah.

“Rekomendasi saya, karena sudah rata dengan tanah kan enggak mungkin dikembalikan lagi karena sudah rata. Dulu ada rekomendasi rekomendasi jalan tengah. Bikin tetenger (penanda),” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku prihatin atas pembongkaran situs bersejarah, termasuk Rumah Radio Bung Tomo.

Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

“Saya mau tanya di mana stasiun RRI (Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia/RBPRI) yang digunakan oleh Bung Tomo waktu pertempuran 10 November [1945] apakah masih ada?,” kata Prabowo.

Prabowo mempertanyakan keberadaan situs bersejarah yang penting bagi perjuangan kemerdekaan di Surabaya.

“Kadang-kadang kita tidak menghormati sejarah kita, situs-situs bersejarah dibongkar, ini kepala daerah harus memikirkan,” ucapnya.