Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan telah merilis hasil penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian Lula.
Lula ditemukan meninggal di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 23 Januari lalu. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Puluhan butir obat, tabung whip pink, dan bercak darah di sprei ditemukan.
Tabung whip pink tersebut mengandung gas Nitrous Oxide (N2O), namun saat ditemukan sudah kosong.
“Setelah kita dalami dan hasil Puslabfor, tabung tersebut kosong,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.
Polisi akan mendalami pemesanan whip pink tersebut. “Dari penyidik pasti akan mendalami darimana pesanan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto.
Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI, El Iqbal menjelaskan fungsi gas N2O. Gas ini kerap digunakan dalam bidang kesehatan, pangan, pertanian, dan otomotif.
Di dunia medis, gas ini digunakan sebagai anestesi umum, analgesik, sedatif, dan anxiolytic. Penggunaan gas ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016.
Kementerian Kesehatan memandang penyalahgunaan gas medic merupakan isu serius. Penyalahgunaan gas medic dapat menyebabkan dampak kesehatan serius hingga kematian.
“Jadi kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan,” ungkap Iqbal.







