BeritaPemerintahan

Kejagung Geledah Empat Lokasi, Bongkar Kasus Korupsi Kemenhut

122
×

Kejagung Geledah Empat Lokasi, Bongkar Kasus Korupsi Kemenhut

Sebarkan artikel ini
kejagung-geledah-4-lokasi-terkait-kasus-dugaan-korupsi-di-kemenhut
kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di kemenhut

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan penggeledahan tersebut.

Lokasi penggeledahan meliputi Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu.

Kemudian, Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat.

“Terkait kasus Korupsi di Kemenhut,” ujar Febrie.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan petinggi Kemenhut.

Namun, identitas mantan petinggi tersebut belum diungkap.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyidik telah meminta dan mencocokkan data perubahan kawasan hutan dengan data Kemenhut.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” ujar Anang.

Anang menegaskan kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut bukanlah penggeledahan.

Ia menyebut Kemenhut kooperatif dalam memberikan data.

“Kegiatan Pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.