BeritaPemerintahan

Abdul Mu’ti: Anggota DPR Lulusan Paket C, Buktikan Kualitas Pendidikan Kesetaraan

190
×

Abdul Mu’ti: Anggota DPR Lulusan Paket C, Buktikan Kualitas Pendidikan Kesetaraan

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti. Foto: Istimewa

Jakarta, – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan instrumen strategis negara, bukan jalur kelas dua dalam sistem pendidikan nasional.

Ia bahkan mengungkapkan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan lulusan Paket C, membuktikan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan dari jalur pendidikan nonformal setara Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut.

Penegasan ini disampaikan Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Rapat tersebut membahas perluasan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang tidak terjangkau sekolah formal, merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati.

“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ungkap Abdul Mu’ti, menyoroti keberhasilan pendidikan kesetaraan dalam melahirkan individu-individu berkualitas yang kini berkiprah di parlemen.

Abdul Mu’ti menjelaskan, keberadaan PKBM menjadi jalur pendidikan alternatif yang sangat vital dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia.

Program kesetaraan, meliputi Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C, mampu menjangkau masyarakat dengan beragam latar belakang sosial dan ekonomi.

Ia mencontohkan kunjungannya ke sebuah PKBM di Majalengka, Jawa Barat, yang dikelola oleh rekan salah satu anggota DPR. PKBM tersebut berhasil menampung lebih dari 300 peserta didik, dengan mayoritas mengikuti program Paket C.

“Saya baru pulang dari Majalengka. Ada PKBM yang dikelola temannya Pak Lalu. Pesertanya sampai 300-an lebih dan yang paling banyak itu Paket C,” jelasnya.

Tingginya minat terhadap pendidikan kesetaraan, menurut Abdul Mu’ti, mencerminkan kebutuhan masyarakat akan sistem pendidikan yang fleksibel.

Banyak peserta didik harus bekerja atau memiliki tanggung jawab keluarga, sehingga sulit mengikuti sekolah formal.

Angka anak tidak sekolah di Indonesia, lanjut Abdul Mu’ti, tidak hanya dipicu oleh faktor ekonomi, melainkan juga faktor kultural dan geografis.

“Angka tidak sekolah kita cukup tinggi. Sebagiannya bukan karena ekonomi, tapi karena faktor kultural seperti menikah di usia muda atau kondisi geografis yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Dalam konteks ini, PKBM terbukti menjadi solusi adaptif karena mampu menjangkau wilayah terpencil dan menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel.

Pemerintah pun berencana untuk menghidupkan kembali PKBM di luar negeri, tidak hanya untuk anak pekerja migran, tetapi juga anak-anak diplomat.

“Kami berencana PKBM di luar negeri akan kita hidupkan lagi dengan skema seperti di Indonesia,” tambahnya.

Saat ini, Kemendikdasmen telah menjalankan program pembelajaran jarak jauh bagi anak pekerja migran di Malaysia Timur, model yang akan diperluas ke negara lain dengan komunitas warga Indonesia yang signifikan.

Meskipun tingkat serapan pendidikan nonformal belum sepenuhnya masuk indikator utama pendidikan nasional, Abdul Mu’ti mencatat tren peningkatan peserta program kesetaraan.

“Program Paket A, Paket B, dan Paket C pesertanya terus meningkat,” katanya.

Di sisi lain, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya tata kelola PKBM yang ketat.

Seluruh peserta pendidikan kesetaraan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sehingga pengawasan mesti terjamin.

“Semua murid PKBM mendapatkan BOP. Kita pastikan tidak boleh ada Paket C yang lulus lebih dulu sebelum Paket B,” tegasnya.

Ia menyimpulkan bahwa pendidikan kesetaraan bukan pilihan kedua, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang membuka kesempatan baru bagi masyarakat.