Berita

Masyarakat Waspada! Lindungi Anak dari Bujuk Rayu Child Grooming

104
×

Masyarakat Waspada! Lindungi Anak dari Bujuk Rayu Child Grooming

Sebarkan artikel ini
heboh-‘the-broken-string’-aurelie-moeremans,-menteri-arifah-ingatkan-bahaya-child-grooming
heboh ‘the broken string’ aurelie moeremans, menteri arifah ingatkan bahaya child grooming

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik child grooming dan kekerasan seksual pada anak.

Arifah menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda awal grooming sebagai langkah pencegahan.

“Kami harapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, child grooming dan kekerasan seksual adalah ancaman nyata.

Ancaman ini membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Praktik ini bisa terjadi di berbagai lingkungan.

Lingkungan tersebut termasuk keluarga, komunitas, dan satuan pendidikan.

“Pola pendekatan yang tampak wajar ini sering kali luput dari pengawasan,” kata Arifah.

Isu child grooming menguat setelah terbitnya buku “The Broken String” karya Aurelie Moeremans.

Buku tersebut memuat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual.

Kementerian PPPA menilai karya tersebut sebagai pengingat penting.

Pengingat bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata dan bisa terjadi pada siapa saja.

Arifah meminta masyarakat segera melaporkan indikasi child grooming.

Laporan bisa disampaikan melalui UPTD PPA terdekat atau layanan SAPA 129 di call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Isu child grooming kini tengah menjadi pembahasan hangat di media sosial.

Hal ini bermula dari viralnya buku berjudul Broken Strings yang ditulis oleh Aurelie Moeremans.