Berita

AS Bergejolak: Ribuan Protes Penembakan Fatal Agen Imigrasi Terhadap Ibu

90
×

AS Bergejolak: Ribuan Protes Penembakan Fatal Agen Imigrasi Terhadap Ibu

Sebarkan artikel ini
8632863b564d0999e70ed5e3ba111404.jpg
8632863b564d0999e70ed5e3ba111404.jpg

Minneapolis – Gelombang protes melanda sejumlah kota di Amerika Serikat, menyusul insiden penembakan seorang ibu rumah tangga oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Minneapolis, Minnesota. Insiden yang menewaskan Renee Nicole Good (37) itu terjadi saat operasi penegakan hukum terkait imigrasi ilegal tengah berlangsung.

Penembakan ini memicu kemarahan publik dan memperdalam polarisasi yang sudah ada di AS. Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di Minneapolis dan merembet ke kota-kota besar lainnya, termasuk New York, Chicago, dan Seattle.

Korban, Renee Nicole Good, diketahui sebagai seorang ibu dari anak laki-laki berusia enam tahun. Keluarga dan kerabat menggambarkan Good sebagai sosok penyayang dan peduli terhadap sesama.

Menurut keterangan City Council Minneapolis, Good ditembak saat hendak menjenguk tetangganya di pagi hari. Ibu korban, Donna Ganger, mengungkapkan kesedihannya atas kehilangan putrinya yang dikenal penuh kasih dan pemaaf.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, membela tindakan agen ICE dengan menyatakan bahwa petugas tersebut membela diri dari potensi aksi terorisme. Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Gubernur Minnesota, Tim Walz, dan Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, yang menuding pemerintahan Trump memprovokasi situasi dengan mengerahkan kekuatan federal.

Anggota Kongres AS, Ilhan Omar, mengecam insiden tersebut sebagai “kekerasan yang disahkan oleh negara.” Ia menambahkan, tindakan ceroboh pemerintah telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Saat ini, FBI dan pejabat negara bagian Minnesota tengah melakukan investigasi terhadap insiden penembakan tersebut. Fokus penyelidikan adalah untuk menentukan apakah petugas ICE merasa terancam nyawanya saat kejadian.

Menurut hukum Minnesota, penggunaan kekuatan mematikan oleh petugas hanya dibenarkan jika ada ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa petugas tersebut. Nasib petugas ICE yang terlibat kini berada di ujung tanduk, dengan potensi tuntutan pidana membayangi jika terbukti melanggar prosedur.