Berita

Masinton Nonaktifkan Pejabat Tapteng yang Lalai Tangani Bencana

142
×

Masinton Nonaktifkan Pejabat Tapteng yang Lalai Tangani Bencana

Sebarkan artikel ini
masinton-nonaktifkan-camat-kepala-dinas-terkait-bencana-tapteng
masinton nonaktifkan camat kepala dinas terkait bencana tapteng

Jakarta – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menonaktifkan sejumlah pejabat. Penonaktifan ini terkait status darurat bencana.

Pejabat yang dinonaktifkan mulai dari lurah, camat, hingga kepala dinas (Kadis).

Masinton mengatakan penonaktifan dilakukan karena pejabat dinilai tidak aktif saat status darurat bencana.

“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” kata Masinton, Selasa (6/1).

Surat penonaktifan diteken pada 30 Desember 2025.

Penonaktifan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan.

Pejabat dinilai kurang sigap dalam penanganan bencana.

Masinton menjelaskan, pejabat akan dinonaktifkan hingga selesai pemeriksaan Inspektorat.

Termasuk pembinaan oleh BKPSDM bagi yang PNS.

Berikut daftar pejabat yang dinonaktifkan:

* Kadis: PMD
* Kepala Badan: BPBD
* Camat: Kecamatan Sorkam, Kolang, Pandan, Tukka, Barus Utara
* Lurah: Kelurahan Hutabalang, Kolang Nauli, Lubuk Tukko Baru