Caracas – Serangan Amerika Serikat ke Venezuela membuat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat memastikan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut. Hingga saat ini, seluruh WNI dilaporkan dalam kondisi aman.
KBRI Caracas terus memantau perkembangan situasi dan kondisi WNI di Venezuela pasca serangan yang terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Informasi ini disampaikan Kemlu melalui platform X.
Selain KBRI Caracas, perwakilan RI di kawasan Amerika Selatan juga aktif memantau keselamatan WNI. Kemlu mengimbau WNI di Venezuela untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan terus berkomunikasi dengan KBRI.
Serangan AS ini mengejutkan warga Venezuela. Ledakan dahsyat terjadi di beberapa wilayah, termasuk ibu kota Caracas, di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara.
Presiden AS Donald Trump telah mengonfirmasi bahwa pasukannya melancarkan serangan militer terhadap Venezuela. Trump juga mengklaim bahwa Presiden Nicolas Maduro telah diculik dan dibawa ke AS.
Serangan dan penculikan ini merupakan puncak dari ketegangan yang telah berlangsung berbulan-bulan. AS menuduh Presiden Maduro terlibat dalam perdagangan narkoba, tuduhan yang dibantah keras oleh Maduro.
Sebelumnya, Trump juga mengungkapkan serangan terhadap area dermaga kapal narkoba Venezuela. Tindakan ini menjadi serangan pertama yang diketahui di wilayah Venezuela dalam kampanye AS.
Presiden AS berulang kali mengancam serangan darat terhadap kartel narkoba di wilayah Amerika Latin, termasuk Venezuela, yang disebutnya sebagai “narkoteroris”. Ia menuding Maduro memimpin organisasi perdagangan narkoba yang bertujuan menggoyahkan AS.
Maduro sendiri mengindikasikan keterbukaan untuk bernegosiasi dengan AS dalam memerangi perdagangan narkoba. Namun, ia juga menuduh AS berusaha menggulingkan pemerintahannya dan menguasai cadangan minyak Venezuela.
Menanggapi pertanyaan mengenai serangan AS di wilayah Venezuela, Maduro menyatakan, “Ini bisa menjadi sesuatu yang akan kita bicarakan dalam beberapa hari ke depan.” Ia menegaskan bahwa pendekatan pemerintahan Trump menunjukkan AS “berupaya memaksakan diri” pada Venezuela melalui “ancaman, intimidasi, dan kekerasan”.







