Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita ribuan pil ekstasi dan cartridge vape berisi narkotika.
Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan di Cisarua, Bogor, pada Kamis (30/10).
Seorang pria ditangkap dengan barang bukti 0,81 kg sabu.
“Di daerah Cisarua Bogor. Terdapat sebuah koper bertuliskan Polo Empire yang berisi tujuh bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat tablet warna hijau, yang merupakan ekstasi bernomor logo Transformers sejumlah 17.500 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Wisnu S Kuncoro, Rabu (31/12).
Polisi juga menyoroti modus baru penyalahgunaan zat etomidate dalam rokok elektrik (vape).
Penggerebekan dilakukan di Kampung Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/12).
Hasilnya, 900 cartridge vape siap edar berisi narkotika berhasil diamankan.
“Kita turut juga mengamankan kurang lebih 700 narkotika vape Etomidate bertuliskan X-Men, dan 200 narkotika Etomidate bertuliskan Yakuza. Jadi total keseluruhan yang kami amankan sejumlah 900 cartridges,” ujar Wisnu.
Cairan vape tersebut mengandung Etomidate, zat yang baru-baru ini ditetapkan sebagai narkotika golongan II.
Nilai total 900 cartridge diperkirakan Rp900 juta.
Dalam kasus Bojonggede, polisi menetapkan empat tersangka: F (45), WSW (29), IRY (50), dan MS (50).







