Berita

Pemko Solok Angkat Ribuan PPPK, Beri Jaminan Hari Tua Pensiunan

114
×

Pemko Solok Angkat Ribuan PPPK, Beri Jaminan Hari Tua Pensiunan

Sebarkan artikel ini
pemko-solok-angkat-ribuan-pppk,-beri-jaminan-hari-tua-pensiunan
pemko solok angkat ribuan pppk, beri jaminan hari tua pensiunan

Solok – Kabar baik bagi 1.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Solok. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi 2024.

Penyerahan SK dilakukan saat apel pagi di halaman balaikota, Senin (29/12/2025).

Selain SK PPPK, Jaminan Hari Tua (JHT) juga diserahkan kepada PNS yang memasuki masa purna tugas mulai 1 Januari 2026.

Wali Kota Solok menyatakan penyerahan SK ini sebagai komitmen pemerintah kota. Tujuannya, memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara.

“Baik bagi tenaga yang masih aktif bertugas maupun yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya,” ujarnya.

Wali kota berharap PPPK paruh waktu yang baru menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta profesional.

Apresiasi juga diberikan kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi dan pengabdiannya.

Penyerahan JHT diharapkan menjadi bekal dan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka.