Padang – Empat remaja diserahkan Satpol PP Kota Padang ke polisi. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penyerahan ini buntut razia antisipasi gangguan trantibum menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan patroli trantibum sebagai langkah pencegahan.

Tujuannya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur akhir tahun.

“Patroli ini merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi gangguan trantibum,” ujar Rozaldi, Senin (24/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait wisata yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/193/Dispar-Pdg/2025. Surat itu tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam patroli, petugas menyasar tempat karaoke dan hiburan malam. Mereka juga menertibkan rumah kos dengan memeriksa identitas penghuni.

Petugas menemukan beberapa rumah kos di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung yang dihuni pasangan bukan suami istri. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat remaja di kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang diduga menyalahgunakan zat terlarang berbahaya.

“Seluruh pihak yang diamankan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Rozaldi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga trantibum di Kota Padang.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penyerahan empat remaja tersebut.

“Kasusnya masih dalam tahap gelar perkara dan pemeriksaan tersangka,” tutupnya.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *