Berita

Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Tersangka Ijazah Jokowi

75
×

Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Tersangka Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
upaya-gugurkan-status-gagal,-roy-suryo-cs-tetap-tersangka-usai-gelar-perkara-khusus
upaya gugurkan status gagal, roy suryo cs tetap tersangka usai gelar perkara khusus

Jakarta – Roy Suryo dan kawan-kawan tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Polda Metro Jaya memastikan hal ini usai gelar perkara khusus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menegaskan, penetapan tersangka telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif.

“Penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara,” ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (18/12/2025).

Dalam gelar perkara khusus, penyidik memaparkan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang disita dari pelapor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ijazah yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli.

“Penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh fakultas kehutanan UGM,” kata Iman.

Pengujian dokumen dilakukan melalui uji laboratorium dengan standar operasional prosedur berbasis keilmuan dan saintifik.

Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding yang diterbitkan pada tahun dan lembaga yang sama.

Polda Metro Jaya membuka pintu bagi para tersangka untuk menempuh langkah hukum lanjutan.

Pihak Roy Suryo Cs dipersilakan mengajukan praperadilan jika keberatan atas penetapan status hukum tersebut.

“Apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan,” pungkasnya.