Berita

Polisi Dalami Kerusakan DAS Sumut, Periksa 16 Saksi

61
×

Polisi Dalami Kerusakan DAS Sumut, Periksa 16 Saksi

Sebarkan artikel ini
terkuak!-bareskrim-ungkap-kayu-gelondongan-saat-banjir-sumut-milik-siapa
terkuak! bareskrim ungkap kayu gelondongan saat banjir sumut milik siapa

Jakarta – Bareskrim Polri terus memburu dalang di balik kerusakan parah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garuga dan Angoli di Sumatera Utara. Penyidik fokus mengumpulkan bukti untuk menjerat pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyatakan penyidikan saat ini dipusatkan di lokasi kejadian perkara.

Penyidikan dimulai dari dua titik penting, yaitu kawasan Jembatan Angoli dan DAS Garuga.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan forensik terhadap kayu-kayu yang ditemukan.

Hasil penelusuran sementara mengindikasikan bahwa sebagian besar kayu tersebut terkait dengan aktivitas PT TBS.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi yang merupakan pegawai PT TBS. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dari pegawai PT TBS,” tegas Irhamni, Senin (15/12/2025).

Polisi meminta masyarakat untuk bersabar menanti penetapan tersangka dalam kasus ini.

Bareskrim memastikan proses penyidikan terus berjalan dan membutuhkan penguatan alat bukti yang valid.

“Mohon rekan-rekan media bersabar, siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini,” imbuh Irhamni.

Terkait barang bukti kayu, sebagian diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara sebagian lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola. Pengelolaan kayu tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.