Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan surat yang beredar mengatasnamakan organisasi adalah palsu. PBNU memastikan tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul beredarnya surat dengan kop resmi PBNU.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menegaskan surat resmi PBNU harus ditandatangani oleh empat unsur.
“Yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Amin Said, Rabu (26/11/2025).
PBNU kini menggunakan sistem persuratan dengan mekanisme keamanan berlapis. Setiap dokumen resmi dilengkapi stempel digital Peruri dengan QR Code.
Surat yang beredar tidak memiliki elemen-elemen keamanan tersebut. Terdapat watermark ‘DRAFT’ yang menandakan dokumen itu bukan versi final.
Saat nomor dokumen diverifikasi di laman resmi, sistem memberikan keterangan ‘Nomor Dokumen tidak terdaftar’.
Amin Said mengimbau seluruh jajaran pengurus dan warga NU untuk berhati-hati. Ia juga meminta mereka melakukan pengecekan keaslian setiap dokumen.
“PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner,” tuturnya.
PBNU menekankan kedisiplinan administrasi penting untuk mencegah hoaks. Hanya dokumen yang memenuhi seluruh ketentuan resmi yang diakui sebagai keputusan organisasi.







