Berita

PPPK Dikerahkan Genjot PAD Pariaman Tahun 2025

121
×

PPPK Dikerahkan Genjot PAD Pariaman Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
pemko-pariaman-kerahkan-pppk-untuk-perkuat-pad-tahun-2025
pemko pariaman kerahkan pppk untuk perkuat pad tahun 2025

Pariaman – Pemko Pariaman siapkan strategi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Salah satu langkahnya adalah dengan mengerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyampaikan hal ini saat membuka pembekalan petugas pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin (17/11).

Afrizal menegaskan, pengerahan PPPK ini adalah wujud keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan dan penagihan PBB-P2 adalah tugas utama yang menentukan besaran PAD tahun ini.

Pembekalan ini meliputi materi teknis, mulai dari regulasi terbaru PBB-P2, pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan.

Pemko Pariaman berharap, pelibatan PPPK dapat mempercepat dan meningkatkan akurasi pemutakhiran data PBB-P2.

Data yang valid dinilai kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan potensi pajak tergarap maksimal.

“Setelah pembekalan, para PPPK langsung diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah tugas,” kata Afrizal.

Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya.