Bukittinggi – Bank Indonesia (BI) mengakui penurunan suku bunga deposito dan kredit berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Padahal, BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 150 bps sejak September 2024.
Lambatnya penurunan suku bunga ini disebabkan masih tingginya permintaan suku bunga khusus (special rate) dari sejumlah deposan.
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, mengungkapkan hal tersebut dalam pelatihan wartawan di Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat (24/10/2025).
“Suku bunga special rate yang masih tinggi menghambat transmisi kebijakan BI Rate,” tegas Irman.
Data BI menunjukkan, suku bunga deposito berjangka satu bulan hanya turun 29 bps, dari 4,81 persen (awal 2025) menjadi 4,52 persen (September 2025).
Penurunan suku bunga kredit bahkan lebih kecil, hanya 15 bps, dari 9,20 persen menjadi 9,05 persen pada periode yang sama.
Saat ini, dana pihak ketiga (DPK) yang masih menikmati special rate mencapai Rp 2.549 triliun, atau 26,3 persen dari total DPK nasional. Kondisi ini menghambat optimalisasi penyaluran kredit.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pentingnya sinergi kebijakan moneter, makroprudensial, dan fiskal untuk memperkuat transmisi suku bunga perbankan.
Sebagai upaya untuk mengatasi hal ini, BI memperkuat kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja, dengan insentif maksimum 5,5 persen dari DPK (sebelumnya 5 persen), efektif 1 Desember 2025.













