Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan belum mengetahui informasi mengenai rencana pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) helikopter Black Hawk dari Amerika Serikat. Ia menegaskan Kementerian Pertahanan akan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk keputusan presiden dan hasil evaluasi TNI.
“Terkait itu, saya tanya Panglima TNI dulu soal bagaimana hasil evaluasinya,” kata Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan instansinya sebagai pengguna akan mengikuti kebijakan yang diterapkan Kementerian Pertahanan dalam pengadaan helikopter Black Hawk. “Yang penting kami menerima, kami hanya pengguna,” ujar Agus.
Rencana pembelian helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk dari Amerika Serikat ini tertuang dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan pada Agustus 2023.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur PT Dirgantara Indonesia dan Vice President of Global Business Development Sikorsky. Penandatanganan Head of Agreement itu turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan kala itu, Prabowo Subianto, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Rosan Roeslani.
Indonesia berencana memiliki 24 unit helikopter Black Hawk. Alutsista ini memiliki daya angkut berkapasitas 10.350 lbs atau 4.695 kg, serta daya angkut eksternal sebesar 9.000 lbs atau 4.082 kg.
Helikopter Black Hawk, yang juga digunakan oleh Angkatan Darat Amerika Serikat, sempat mengalami insiden pada Januari 2025. Saat itu, helikopter tersebut bertabrakan dengan pesawat American Airlines di dekat Bandar Udara Ronald Reagan, Washington DC.







